Monday, October 12, 2020

Unjuk Rasa Penolakan RUU Cipta Kerja Dibayangi Kepentingan dan Covid-19

 

Vivoonline99News - Gelombang protes Rancangan Undang-Uncang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) yang disetujui oleh pemerintah dan DPR tampaknya tak usai hanya di tanggal 6-8 Oktober 2020 kemarin. Buruh, mahasiswa dan berbagai elemen disebut berjanji akan kembali menggelar aksi serupa.
Kaum buruh dan mahasiswa siap memperjuangan aspirasi dan kepentingannya. Yakni, tak ingin RUU Cipta Kerja tersebut menjadi UU yang dipandang membebani masyarakat luas. Sementara ada sejumlah elemen masyarakat juga bakal turun, yang ingin menumbangkan kedzoliman.

Aksi demonstrasi ini tertuang dalam surat pemberitahuan aksi kepada Polri tertanggal 9 Oktober 2020. "Iya benar, kami aksi Senin," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).

Dia menjelaskan, salah satu alasannya tetap melaksanakan aksi karena kecewa, lantaran saran yang dikeluarkan KSBI dalam pertemuan Tim Tripartit tidak diakomodasi dalam UU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan. Kemudian, undang-undang tersebut dinilai sangat mendegradasi hak-hak dasar buruh jika dibandingkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

KSBI menilai setidaknya ada empat hak yang mendasar buruh yang direbut, yaitu PKWT atau kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, dan besaran pesangon diturunkan. Terakhir, KSBSI menilai beberapa ketentuan yang dirancang dalam UU Omnibus Law pada pihak pengusaha melalui Kadin dan Apindo dalam Tim Tripartit pada 10-13 Juli 2020 telah sepakat dengan Tim Serikat Pekerja atau Serikat Buruh untuk tetap sesuai eksisting.

"Maka berdasarkan hal di atas DEN KSBSI dengan ini memberitahukan akan melakukan aksi unjuk rasa dari Senin hingga Jumat di Istana Kepresidenan dengan tuntutan menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu pembatalan Undang-undang tersebut," kata dia.

Tak hanya kaum buruh, para mahasiswa akan turun, salah satunya datang dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan menggelar aksi lanjutan.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian menegaskan, aksi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja tidak hanya sebatas pada 8 Oktober 2020 kemarin. Dia menegaskan, pihaknya menuntut agar seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia bergerak dan melanjutkan penolakan.

"Kami Aliansi BEM Seluruh Indonesia menegaskan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menanamkan niat dan usaha yang kuat, bahwasanya kita belum kalah. Kami belum kalah, perjuangan harus terus berlanjut," tukas Remy.

SITUS SLOT TERBAIK

Selain dari kaum buruh dan mahasiswa, Persaudaraan Alumni atau PA 212 bersama Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama juga akan turun. Tiga perkumpulan itu membentuk aliansi yang dinamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, yang akan melakukan aksi pada Kamis 13 Oktober 2020 mendatang.

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin menyatakan, aksi menolak RUU Cipta Kerja tersebut akan dipusatkan di depan Istana Merdeka. Adapun, aksi menolak tersebut dilaksanakan pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

"Temanya tolak UU Ciptaker, ayo bangkit bersatu menyuarakan kebenaran. Hentikan UU yang menyengsarakan rakyat. Tumbangkan kedzoliman," ungkap Novel.

Terkait jumlah masa aksi, Novel menyatakan belum bisa membeberkan lantaran aksi dilaksanakan di setiap daerah, tidak terpusat di Jakarta saja."Itu semua setiap daerah mengadakan aksi, jadi masa tergantung daerahnya masing masing," tutur Novel.

Simak Vidio Di Bawah Ini :


Sumber : Liputan6

No comments:

Post a Comment