Monday, October 12, 2020

Wakil Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Mengesahkan RUU

 


Wakil Pimpinan DPR Azis Syamsuddin (kiri) mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) dan Rachmad Gobel saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). (Liputan6.com/JohanTallo)

Vivoonline99News - Sementara dari DPR sendiri, menurut Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandas, draf RUU Cipta Kerja yang disetujui menjadi undang-undang, masih tengah dirapikan redaksionalnya oleh Badan Legislasi (Baleg). Sehingga belum diberikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Jadi yang disebut 7 hari adalah 7 hari kerja. Nah 7 hari kerja itu adalah hari Rabu, Sabtu-Minggu nggak dihitung. Nah yang disebut di dalam UU itu 7 hari kerja mulai Rabu, bukan hari ini,” kata Indra kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Menurut dia, dalam pengaturan redaksionalnya, wajar jika nanti terjadi penambahan halaman. Namun Indra menegaskan, apa yang dilakukan Baleg DPR terhadap RUU Cipta Kerja, jelas tak mengubah subtansi. Enggak ada (perubahan subtansi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan, jadinya spasi-spasinya kedorong semua halamannya," kata Indra.

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menyebut, diperkirakan pekan depan salinan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dapat diakses oleh publik. Salinan akan diunggah ke laman resmi DPR RI.

"Saya kemarin sudah berkomunikasi dengan teman-teman di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kemungkinan dalam pekan depan itu, setelah mereka lengkapi kemudian mereka akan masukkan (UU Cipta Kerja) ke website DPR RI. Kemudian bisa dilihat oleh semua orang," kata Ali Ngabalin dalam wawancara khusus dalam program Liputan6 SCTV, Minggu (11/10/2020).

Ali Ngabalin menjelaskan UU Cipta Kerja yang sudah diketok palu dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Senin (5/10/2020) berjumlah 900-an halaman. Sementara draf final yang selama ini beredar ada sekitar seribu halaman lebih.
"Jangan juga draf ini diobrak-abrik goreng sana, goreng sini. Yang sangat kita sayangkan itu karena keluar dari mulut orang cerdik pandai. Orang-orang yang punya latar belakang Ilmu Hukum," katanya.

Ali Ngabalin menuturkan, jika UU Cipta Kerja sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo, maka dipastikan tak akan lama untuk disetujui.

"Saya ingin memastikan bahwa pasti presiden tidak akan mungkin lama-lama, meskipun ya jangka waktu yang ditetapkan itu sekitar tiga bulan. Tetapi saya mau bilang bahwa kalau bisa secepatnya dan presiden sering lalai begitu. Lebih cepat beliau akan menandatangani dan seterusnya," ucap dia.

Dia memastikan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. "Saya pastikan itu, tidak mungkin ada satu produk undang-undang yang begini dahsyat diperbincangkan masyarakat kemudian undang-undang ini tidak mendatangkan manfaat," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

No comments:

Post a Comment