Monday, October 12, 2020

Banyak Remaja SMA Dan Mahasiswa Diamnkan Dalam Aksi Demo RUU

 


Vivoonline99News - Massa pelajar dan remaja ditahan pihak kepolisian di Polsek Subsektor Palmerah, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka diringkus pihak kepolisian saat hendak menuju gedung DPR RI untuk mengikuti aksi menolak RUU Cipta Kerja bersama massa buruh dan mahasiswa. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens mengatakan, ada dua kelompok dalam demo RUU Cipta Kerja 8 Oktober 2020 kemarin. Kemungkinan, lanjut dia, akan terus ada saat aksi lanjutan.

Menurut dia, yang pertama kelompok buruh dan para aktivis termasuk mahasiswa, yang memang ideologis memperjuangan menolak RUU Cipta Kerja. Kelompok seperti ini penting didengarkan. "Kelompok tipe ini tentu penting untuk diterima sebagai kritik dan saran untuk evaluasi dalam konteks judicial review," jelas Boni.

Dia menuturkan, kelompok kedua, adalah kelompok yang mencoba memanfaatkan para buruh dan aktivis dalam menolak RUU Cipta Kerja, yang berbagai latar belakang.

"Bahkan ada kelompok pengacau yang biasa dikenal sebagai kaum anarko. Massa tipe kedua inilah yang kemarin dalam aksi terlibat aksi anarkisme, pengrusakan fasilitas umum, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dari kepolisian," tutur Boni.

Dia menduga, kelompok massa kedua ini tidak memikirkan kemaslahatan buruh, hanya sekedar menjadikan isu buruh sebagai pintu masuk untuk menyerang pemerintah. "Kelompok ini yang secara pragmatis direkrut dan dimobilisasi untuk terlibat dalam aksi anarkis," jelas Boni.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, berdasarkan data yang dia peroleh, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dalam dua hari terakhir menimbulkan banyak kasus positif terinfeksi virus corona.
Dia meminta masyarakat yang menggelar aksi tetap memperhatikan ancaman Covid-19. Menurutnya banyak warga yang diminta menjalani pengujian virus corona dan ternyata hasilnya positif Covid-19.

"Ini membahayakan diri mereka serta keluarga mereka kalau kembali ke rumah," kata Doni melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Doni menjelaskan bahwa status darurat kesehatan masih berlaku. Masyarakat diminta untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar terhindar dari Covid-19.

"Kalau sekarang banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, secara sengaja membuat kerumunan, maka mereka bukan hanya melanggar peraturan, tetapi membahayakan diri dan juga keluarga yang mereka sayangi," ucap mantan Komanda Paspampres itu.

Doni mengatakan, kondisi pandemi virus corona di Indonesia belum kondusif. Karena itu semua pihak diminta menjalankan protokol kesehatan secara ketat demi menurunkan angka penularan dan angka kematian.

"Tindakan untuk menciptakan kerumunan dalam jumlah besar dan mengabaikan protokol kesehatan akan menambah beban dokter dan tenaga medis yang sudah berjuang keras menyelamatkan kesehatan masyarakat," tuturnya.

Doni khawatir massa yang berkerumun di luar ketika pulang justru membawa virus. Sehingga, bisa membahayakan keluarga terutama yang lanjut usia. "Ketika pulang ke rumah bertemu orang yang disayangi dam dikasihi, mereka yang tidak pernah keluar rumah pun akan terpapar Covid, resikonya sangat besar bagi keluarga yang punya komorbid atau yang sudah lansia," jelas Doni.

Bahkan, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tidak turut serta dalam rencana sejumlah organisasi Islam berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Istana, Selasa 13 Oktober 2020 Besok.

"Muhammadiyah tidak ada hubungan, dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pada Selasa (13/10)," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Ia mengatakan Muhammadiyah saat ini lebih fokus pada penanganan COVID-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, serta kesehatan masyarakat.

Dalam situasi sekarang, kata dia, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi.

"Aksi demonstrasi lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," kata dia.

Simak Vidio Di Bamwah Ini :


Sumber : Liputan6

No comments:

Post a Comment